SPMI adalah singkatan dari Sistem Pengelolaan Mutu Internal. Siklus SPMI mengacu pada serangkaian langkah atau proses yang diterapkan dalam suatu lembaga pendidikan atau organisasi untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu internal berfungsi dengan baik. Siklus SPMI biasanya terdiri dari empat tahapan utama yang membentuk suatu pendekatan siklus berkelanjutan. Tahapan tersebut adalah:
untuk menjaga keterlaksanaan siklum SPMI maka, LPM UIN Alauddin Makassar melalui Kepala Pusat Audit Pengendalian Mutu bapak Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd., Ph.D melaksanakan Audit Mutu Internal lingkup UIN Alauddin Makassar. beberapa fakultas/Unit/Bagian pada hari ini tanggal 12 April 2023 telah melakukan Opening Meeting diantaranya Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas dakwah dan Komunikasi, dan Poliklinik UIN Alauddin Makassar.
Sesuai jadwal, kegiatan ini dilaksanakan hingga tanggal 26 Desember 2023. Adapun Rapat Tinjauan Manajemen sebagai rangkaian kegiatan ini, akan dilaksanakan pada tanngal 27-28 Desember 2023. Pada tahun ini, sesuai pemaparan ketua dan sekretaris LPM, rapat tinjauan manajemen dilakukan di tingkat fakultas dan tingkat universitas. Agenda terakhir dari kegiatan ini adalah penyusunan dan penyerahan laporan AMI ke Pimpinan Universitas dan Pimpinan Fakultas/Pascasarjana, UNIT dan Lembaga.


